25 Oktober 2014
Komnas HAM telah menyerahkan daftar 174 nama bertanda merah yang terkait kasus Hak Asasi Manusia kepada Presiden Jokowi.
Nama-nama ini terdiri dari para pejabat (bekas atau masih menjabat) yang terlibat dalam pembunuhan, penculikan atau kejahatan-kejahatan serupa. (Komnas HAM jelas menyiratkan bahwa Jen. Wiranto dan Jen. Hendropriyono tercatat dalam daftar tersebut).
Komnas HAM meminta agar Presiden Jokowi tidak memasukkan seorangpun dari daftar nama itu ke dalam kabinetnya.
Jokowi menggunakan data KPK guna mendiskualifikasi calon-calon yang bermasalah.
Apakah ia akan melakukan hal yang sama dengan daftar yang telah dibuat Komnas HAM?
Jika tidak, maka pemerintahan Jokowi seolah akan lebih mementingkan kasus-kasus pencurian uang ketimbang pembunuhan tak berperikemanusiaan.
Allan Nairn
NOTE TO READERS: News and Comment is looking for assistance with translating blog postings into other languages, and also with fund raising and distributing the blog content more widely. Those interested please get in touch via the e-mail link below.
NOTE TO READERS RE. TRANSLATION: Portions of News and Comment are now available in Arabic, Brazilian Portuguese, Danish, French, German, Russian and Spanish translation (click preceding links or Profile link above) but translation help is still needed -- particularly with older postings, in these and all other languages.
NOTE TO READERS RE. POTENTIAL EVIDENCE: News and Comment is looking for public and private documents and first-hand information that could develop into evidence regarding war crimes or crimes against humanity by officials. Please forward material via the email link below.
Email Me